Pemkot Cirebon Masih Izinkan Pendirian Hotel Baru

Pemkot Cirebon Masih Izinkan Pendirian Hotel Baru

CIREBON - Meskipun memiliki keterbatasan lahan, Pemerintah Kota Cirebon akan tetap memberikan izin pembangunan hotel baru di wilayahnya pada 2017 mendatang. Hal itu didasari atas potensi peningkatan kunjungan wisatawan dari luar kota bisa semakin besar, mengingat telah beroperasinya Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dan akan hadirnya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka. Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata Kota Cirebon, Edi Tohidi mengatakan, pemberian izin pendirian hotel baru akan disertai upaya untuk mendongkrak tingkat kunjungan wisata agar iklim usaha sector perhotelan tidak mengalami kejenuhan. “Nggak masalah hotel jadi tambah banyak, yang penting pengunjung juga tambah banyak. Belum ada izin buat membatasi jumlah hotel, sehingga pengeluaran izin untuk pendirian hotel baru masih memungkinkan untuk dilakukan,” kata Edi. Berdasarkan data yang diperoleh radarcirebon.com jumlah hotel di Kota Cirebon saat ini sebanyak 74 hotel dan pada tahun 2016 Pemkot Cirebon melakukan pengujian terhadap 3 izin baru untuk pembangunan 1 hotel dan 2 guest house.(fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: